Menulis, Mendidik, Melawan: Jalan Advokasi Wanda Roxanne

 

Jalan Advokasi Wanda Roxanne (Dok: Pribadi)

Menulis, Mendidik, Melawan: Jalan Advokasi Wanda Roxanne

Oleh: Khalilatul ‘Azizah

Kiprah dan rekam jejak Wanda Roxanne Ratu Pricillia merentang panjang dalam beragam warna. Perempuan asal Jember ini dikenal sebagai aktivis-feminis yang menekuni kajian gender dan psikologi, serta isu kesehatan mental.

Kepeduliannya tak dibiarkan mengendap sebagai wacana, melainkan ia transformasikan menjadi kontribusi sosial yang nyata; mulai dari menajamkan gagasan lewat tulisan, melakukan edukasi publik, hingga berani turun merapatkan barisan perlawanan di jalanan.   

Sejak duduk di bangku SD Wanda sudah tekun menulis buku harian. Kebiasaan itu berlanjut bahkan sampai SMA hingga sekarang, yang ia sebut sebagai jurnal. 

Kultur literasinya bertumbuh dan terpupuk sejak kecil, seiring dengan hadiah dan buah tangan berupa buku yang kerap ia terima. Pengalaman tersebut membuatnya menyukai buku dan gemar membaca.

Lewat pengalaman dan pengamatannya terhadap lingkungan sekitar, Wanda melihat bagaimana anak-anak di desa terutama dari kelas ekonomi prasejahtera kesulitan menjangkau buku dan minimnya akses pada literasi serta pendidikan.

Hal itu mendorongnya untuk turut membantu sebuah taman baca di salah satu desa di Jember. Perjumpaannya dengan realitas ketimpangan akses menjadi benih keberpihakannya terhadap kelompok marginal dan tertindas.

“Seperti snowball, dari bola kecil kemudian membesar dengan pengalaman, pengetahuan, dan kesadaran kritis,” Tegas Wanda.

Pernyataan tersebut merupakan refleksi personal Wanda yang disampaikan melalui wawancara via WhatsApp mengenai prosesnya dalam menghidupi aktivisme.

Pernyataan itu sekaligus merekam pergulatan batin Wanda saat mencari panggilan hidupnya (calling), hingga akhirnya ia mantap memilih jalur advokasi gender dan membela kelompok marginal yang kerap terlupakan.

Perjalanan Intelektual dan Kepenulisan

Semasa sekolah, khususnya SMA hingga kuliah, Wanda banyak melahap bacaan fiksi berikut menulis pada genre yang sama. Sejak dulu ia suka menulis di blog hingga sosial media.

Selepas melakukan perjalanan, eksplorasi tempat, budaya, hingga kuliner, ia juga bakal mendokumentasikan pengalamannya dengan menulis catatan perjalanan.

Karya Wanda kian berwarna dengan mulai menulis nonfiksi berupa esai. Di kanal media Mubadalah.id ia mendapat ruang luas untuk menerbitkan esai-esainya yang banyak bersuara tentang keadilan gender.

Mulanya, pada 2019 Wanda mengikuti Women Writers Conference yang diadakan Mubadalah, hingga kemudian di tahun 2020 artikel pertamanya dimuat di media tersebut.

Sampai saat ini sudah lebih dari 100 tulisannya telah terbit di kanal Mubadalah.id. Melalui Mubadalah pula, Wanda kemudian berjumpa dengan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), sebuah jejaring multiorganisasi atau lembaga yang bersinergi mendorong terciptanya peradaban yang adil gender.

Perempuan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga tersebut juga telah menerbitkan tulisan di sejumlah media alternatif lain.

Ketika kuliah S-1, Wanda sudah mulai membaca aneka referensi seputar feminisme, bergabung dengan diskusi isu-isu gender, mengikuti pelatihan tentang gender, juga pernah turut serta dalam aksi damai bertajuk Women's March Surabaya.  

Tak hanya dalam wujud esai, Wanda juga mengemas pemikirannya ke dalam buku. Pada tahun 2021 ia menerbitkan buku berjudul Menjadi Perempuan Lajang Bukan Masalah.

Sebuah uraian reflektif yang berupaya membongkar pasung sosial-budaya, norma, hingga interpretasi agama yang kerap mendikte hidup perempuan.

Kiprah kepenulisannya berlanjut pada 2024, hadir buku dengan judul Hak Perempuan dalam Perkawinan; Telaah atas Rekomendasi Komite CEDAW, Hukum Islam dan Hukum Nasional. Sebuah karya bersama di mana Wanda menjadi satu dari empat penulisnya.

Buku saku berperspektif hukum tersebut disusun sebagai pedoman dan rujukan praktis untuk mengatasi pemaksaan perkawinan, perkawinan anak, persoalan hak nafkah perempuan pascaperceraian, serta kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Meski demikian, merasa tak cukup hanya mengkaji isu gender secara otodidak melalui bacaan, pelatihan, maupun diskusi, Wanda memutuskan untuk memperkaya perjalanan intelektualnya di rute akademis. Ia memutuskan mengambil S-2 Kajian Gender Universitas Indonesia.

Keputusan ini didorong oleh lapis kegelisahan dan pengalaman ketidakadilan yang ia rasakan sebagai perempuan. Ia tergerak untuk membedah lebih jauh akar ketidakadilan tersebut, yang ternyata bersifat sistemik.

Pada akhirnya, berbekal ilmu pengetahuan, Wanda berupaya mengadvokasi dirinya sendiri sekaligus masyarakat luas, membawa kesadaran penuh bahwa ketidakadilan yang menimpa siapa pun tidak boleh dibiarkan melanggeng.

Ragam Pengalaman Advokasi

Banyak cara ditempuh Wanda dalam upayanya mengadvokasi berbagai persoalan gender, HAM, hingga demokrasi. Ada setidaknya empat metode advokasi yang ia adopsi untuk berbagai isu.

Pertama adalah advokasi melalui edukasi. Secara personal ia menginisiasi kelas pengembangan diri bernama Puzzle Diri yang ditujukan sebagai wahana bagi banyak orang untuk fokus mengembangkan diri dan potensinya serta bisa lebih mencintai diri sendiri.

Bersama teman-temannya, Wanda juga membuat platform bernama Cerita Kubi yang bertujuan untuk membagi pengetahuan seputar isu feminisme lewat konten grafis.

Cerita Kubi merupakan alih bentuk dari tulisan di bukunya yang berjudul Menjadi Perempuan Lajang Bukan Masalah menjadi format grafis agar lebih banyak orang yang bisa mengakses tulisannya, sebab tak semua orang berkesempatan membaca bukunya.

Bersama dengan lembaga Rahima, selaku koordinator program, dokumentasi, dan media dari perhimpunan tersebut, Wanda juga berkontribusi dalam program pendidikan pengkaderan ulama perempuan yang berfokus mengadvokasi pemenuhan hak-hak perempuan dan sejumlah isu lainnya.

Kedua, Wanda juga aktif terlibat dalam kampanye di media sosial, baik itu inisiatif individu melalui akun pribadi maupun berkolaborasi dengan akun Instagram lembaga seperti Rahima atau jaringan lainnya.

Ketiga, advokasi melalui kerja sama jaringan. Wanda menyadari bahwa perubahan transformatif harus dilakukan secara kolektif dalam gerakan, serikat, ataupun kelompok solidaritas lainnya.

Dalam kapasitasnya bersama Rahima, misalnya, Wanda terlibat dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) Working Group Indonesia untuk menyusun laporan masyarakat sipil kepada PBB terkait berbagai isu gender.

Pada level kebijakan nasional, advokasi lintas jaringan juga ia lakukan bersama Rahima, Koalisi Masyarakat Sipil, dan KUPI guna mendorong pengesahan RUU PPRT. Selain lobi kebijakan, aksi turun ke jalan turut menjadi taktik advokasinya. 

Tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API), berbagai demonstrasi, konsolidasi, pendidikan publik dan politik, hingga konferensi pers menjadi peta jalan pergerakan Wanda bersama jaringan dan gerakan untuk merespons berbagai isu yang sedang terjadi.

Keempat, advokasi melalui medium tulisan. Bagi Wanda, menulis adalah hal yang yang sangat penting — baik itu tulisan artikel maupun penelitian— bukan sekadar aktivitas pasif, melainkan instrumen perlawanan untuk membela hak-hak perempuan dan kelompok marginal.

Di tengah ancaman pembungkaman dan penyempitan ruang sipil, aktivitas ini justru semakin menemukan urgensinya. Ia sadar betul bahwa masih banyak ketidakadilan gender yang luput dituliskan, atau suara para penyintasnya sudah lebih dulu dibungkam.

Dalam tesisnya misalkan, Wanda menaruh perhatian pada persoalan childfree. Sebuah isu yang cukup sensitif dalam konteks Indonesia. Penelitian tersebut merupakan bentuk advokasi menyangkut hak reproduksi dan kesehatan seksual, serta hak otonomi tubuh bagi perempuan untuk memilih yang terbaik bagi dirinya.

Di samping KUPI, Rahima, dan API, Wanda juga tergabung dalam organisasi dan komunitas lain, di antaranya Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan Puan Menulis. Wanda mengimani betul bahwa perubahan substantif mensyaratkan kerja kolektif yang solid dan berdaya tahan.

Aktivisme di Tengah Benang Kusut Tata Kelola Negara

Setiap kali membuka berita menyangkut kinerja pemerintah, kita nyaris selalu dibuat menghela napas panjang, kalau tidak melempar nada kekesalan. Kondisi politik, ekonomi, sosial negara ini seakan sedang berada di tubir jurang krisis, terutama karena pemborosan anggaran negara yang ugal-ugalan.

Merespons situasi tersebut, pada Kamis (18/06/2026) bersama dengan API, Wanda turun ke jalan menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Tentu ini bukan aksi pertamanya dengan API, mengingat ia telah tergabung dalam aliansi tersebut sejak 2023.

Aksi yang diinisiasi API itu merupakan wujud solidaritas menyambung gelombang demonstrasi mahasiswa yang telah lebih dulu bergulir di sejumlah daerah di Indonesia sejak Jumat (12/06/2026).

Wanda menuturkan bahwa ada tiga tuntutan pokok yang disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak pemerintah agar segera menurunkan harga BBM dan kebutuhan pokok yang terus menanjak hingga makin mencekik leher rakyat.

Kedua, menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sepanjang satu setengah tahun implementasinya, program ini dinilai sarat masalah dan lebih banyak mendatangkan efek buruk.

Masih lekat dalam ingatan publik bagaimana tragedi ribuan anak keracunan MBG, yang kemudian direduksi hanya sebagai angka statistik. Belum lagi soal terkuaknya skandal korupsi gigantik yang dilakukan oleh jajaran petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Wanda mengakui bahwa di awal pembentukannya, program ini memiliki tujuan mulia, yakni mencegah stunting. Namun, suatu kebijakan publik tidak cukup bermodal niat baik.

Ia perlu tata kelola serta perencanaan dan tata kelola yang matang. Apa yang terjadi di lapangan jauh panggang dari api. Klaim untuk mencegah stunting pun ternyata tidak tepat sasaran.

“Program ini hanya menjadi alat politik, hanya menguntungkan penguasa dan pemodal, dan tak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Rakyat lebih butuh pendidikan gratis, bagaimana akses pada pendidikan lebih banyak, bukan makanan gratis,” tegas Wanda.

Celakanya, alih-alih berbenah, pemerintah justru defensif, alergi pada kritik, dan malah melakukan guilt tripping terhadap rakyat, alias rakyat dibuat merasa bersalah karena mengkritik program andalan pemerintah tersebut.

Ketiga, menuntut lapangan kerja yang layak. Salah satu efek domino dari kenaikan harga-harga dan efisiensi yang dilakukan pemerintahan Prabowo-Gibran adalah dampak terhadap para pekerja-buruh, yakni adanya PHK besar-besaran.

Wanda juga menyoroti persoalan pemberhentian secara sepihak oleh pemberi kerja, hak-hak pekerja yang tidak dibayar, jam kerja yang panjang, kemudian lembur yang tidak dibayar. Janji 19 juta lapangan kerja terasa menguap seiring dengan posisi sebagai RI-1 dan RI-2 resmi digenggam.

Bukan hal mudah menyuarakan tuntutan-tuntutan di atas. Di tengah militerisme yang menjadi bahasa harian penguasa saat ini, hak warga sipil untuk berkumpul dan menyampaikan kritik pun ditanggapi dengan intimidasi, pembungkaman, dan tindakan represif oleh aparat.

Untuk meredam kritik, penguasa memelihara ketakutan warga dengan berbagai bentuk teror.

Wanda mengelaborasi, bahwa tantangan utama sebagai aktivis atau perempuan pembela HAM yang melakukan kerja-kerja advokasi adalah menghadapi buzzer, aparat baik TNI maupun polisi, intel, serta masyarakat sipil sendiri yang menjadi pembela rezim. Banyak narasi dibangun untuk mendelegitimasi pengkritik kebijakan penguasa.

Mereka dituduh sebagai antek asing, dikriminalisasi, bahkan pada gilirannya rakyat diperhadapkan dengan sesama rakyat sipil, seperti yang pro MBG —yang ternyata massa bayaran— vs yang menolak MBG. Padahal mengkritisi program adalah hak dan mekanisme sah untuk memonitor kebijakan. 

Wanda memberikan gambaran bagaimana barisan peserta aksi API pada 18 Juni lalu sampai empat kali dihadang oleh aparat kepolisian saat hendak menuju titik aksi di Bundaran HI.

Aparat juga tampak ingin menjinakkan dan mengelabui massa aksi dengan menawari mereka untuk naik bus.

“Tentu saja kami menolak karena ini aksi bukan piknik”, jelas Wanda.

Mereka juga sempat diarahkan menuju jalur yang memutar dan lebih panjang. Selama perjalanan, terjadi negosiasi, ketegangan, hingga bentrok dengan para Polwan karena mereka tidak menepati janji untuk mengawal aksi. Yang terjadi justru blokade berulang.

Dengan mengenakan daster, pakaian bernuansa pink, serta membawa alat-alat rumah tangga seperti panci dan wajan, barisan perempuan peserta aksi damai itu pada akhirnya berhasil menerobos blokade aparat dan mencapai Bundaran HI. Orasi dan aksi simbolik dilakukan sepanjang perjalanan dan di titik tujuan.

Menyimak jagat media, terlihat banyak masyarakat yang mendukung dan mengapresiasi aksi tersebut. Salah satu tanggapan yang jamak adalah pernyataan bahwa “Emak-emak memang ras terkuat di bumi”.

Bagi Wanda, ia cukup berbahagia dengan respons netizen tentang aksi API, meski ada sebagian pihak yang mereduksi aksi tersebut dengan kalimat demikian.

Namun di sisi lain, itu juga menjadi kekuatan bahwa perempuan/emak-emak juga punya kesadaran, pemikiran, dan sikap politik.

Tak luput, bahwa perempuan juga seorang warga negara yang punya hak sama untuk bersuara, melakukan aksi, menggunakan aspirasi untuk berserikat, dan mengkritik.

Kekuatan dari Keberagaman Perempuan

Permasalahan yang kompleks di tengah otoritarianisme penguasa yang terkonsolidasi, membutuhkan solidaritas sipil yang kokoh dan kreativitas perlawanan yang melampaui rezim itu sendiri. Atribut dan kostum serba pink adalah strategi.

Wanda melihat keragaman identitas, latar belakang, dan kepentingan merupakan kekuatan mereka sebagai perempuan. Tiga tuntutan pokok dalam aksi adalah persoalan yang meresahkan perempuan sekaligus para ibu. 

Masyarakat akar rumput sangat menderita karena kebijakan pemerintah yang semena-mena.

Militerisme yang kian menjerat ruang-ruang sipil saat ini, menurut Wanda membuat kita sebagai warga negara kehilangan berbagai hak, banyak warga sipil dan aktivis dikriminalisasi karena bersuara, hingga kekerasan berbasis gender pun juga turut meningkat.

Pemakaian dress code berwarna pink, daster, dan alat-alat rumah tangga dalam aksi API adalah bahasa simbol. Brave pink telah menjadi pengikat keberanian sejak demonstrasi Agustus 2025 lalu yang juga menyisakan tragedi gugurnya pengemudi ojol bernama Afan Kurniawan karena dilindas mobil rantis polisi.

Sementara daster berikut alat-alat dapur merupakan manifesto bahwa perempuan tidak diam, wilayah perempuan tidak sebatas domestik, bahkan sekalipun identik dengan urusan domestik, itu bukan penghambat bagi perempuan untuk maju di barisan perlawanan.

Kait kelindan yang kusut antara persoalan efisiensi anggaran negara, dana gemuk MBG, polemik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), kenaikan harga kebutuhan dan BBM, serta kebijakan spontan-instan tanpa kajian, merupakan tantangan hari-hari esok kita sebagai warga negara.

Wanda juga menyadari adanya tantangan berupa kelelahan mental masyarakat akibat kebijakan sewenang-wenang dan respons buruk yang terus diproduksi penguasa.

Di tengah berbagai tekanan ekonomi-politik serta jerat militerisme di ruang-ruang sipil, harapan mesti tetap dirawat. 

Untuk itu, menurut perempuan kelahiran 1992 tersebut, kita masyarakat sipil khususnya perempuan bisa mengorganisir diri dan kelompok masing-masing untuk melakukan pendidikan, advokasi, serta gerakan kolektif guna menguatkan suara dan aksi transformasi.

Berkonsolidasi dengan berbagai macam kelompok menjadi kunci agar kita bisa terus ter-update isu-isu di berbagai wilayah dengan konteksnya yang beragam. Sehingga kita bisa bersolidaritas dan bersama-sama melawan ketidakadilan secara lebih kuat dan terarah.[]

 

 

x

Posting Komentar untuk "Menulis, Mendidik, Melawan: Jalan Advokasi Wanda Roxanne"