.jpeg)
Jalan Advokasi Wanda Roxanne (Dok: Pribadi)
Menulis, Mendidik, Melawan: Jalan
Advokasi Wanda Roxanne
.jpeg)
Jalan Advokasi Wanda Roxanne (Dok: Pribadi)
Oleh: Khalilatul ‘Azizah
Kiprah dan rekam jejak Wanda Roxanne Ratu
Pricillia merentang panjang dalam beragam warna. Perempuan asal Jember ini dikenal
sebagai aktivis-feminis yang menekuni kajian gender dan psikologi, serta isu
kesehatan mental.
Kepeduliannya tak dibiarkan mengendap
sebagai wacana, melainkan ia transformasikan menjadi kontribusi sosial yang
nyata; mulai dari menajamkan gagasan lewat tulisan, melakukan edukasi publik,
hingga berani turun merapatkan barisan perlawanan di jalanan.
Sejak duduk di bangku SD Wanda sudah tekun menulis buku harian. Kebiasaan itu berlanjut bahkan sampai SMA hingga sekarang, yang ia sebut sebagai jurnal.
Kultur literasinya bertumbuh dan terpupuk sejak
kecil, seiring dengan hadiah dan buah tangan berupa buku yang kerap ia terima. Pengalaman
tersebut membuatnya menyukai buku
dan gemar membaca.
Lewat pengalaman dan pengamatannya terhadap
lingkungan sekitar, Wanda melihat bagaimana anak-anak di desa terutama dari
kelas ekonomi prasejahtera kesulitan menjangkau buku dan minimnya akses pada
literasi serta pendidikan.
Hal itu mendorongnya untuk turut membantu
sebuah taman baca di salah satu desa di Jember. Perjumpaannya dengan realitas ketimpangan
akses menjadi benih keberpihakannya terhadap kelompok marginal dan tertindas.
“Seperti snowball, dari bola kecil
kemudian membesar dengan pengalaman, pengetahuan, dan kesadaran kritis,” Tegas
Wanda.
Pernyataan tersebut merupakan refleksi
personal Wanda yang disampaikan melalui wawancara via WhatsApp mengenai
prosesnya dalam menghidupi aktivisme.
Pernyataan itu sekaligus merekam pergulatan
batin Wanda saat mencari panggilan hidupnya (calling), hingga akhirnya
ia mantap memilih jalur advokasi gender dan membela kelompok marginal yang
kerap terlupakan.
Perjalanan Intelektual dan Kepenulisan
Semasa sekolah, khususnya SMA hingga kuliah, Wanda banyak melahap bacaan fiksi
berikut menulis pada genre yang sama. Sejak dulu ia suka menulis di blog hingga
sosial media.
Selepas melakukan
perjalanan, eksplorasi tempat, budaya, hingga kuliner, ia juga bakal mendokumentasikan
pengalamannya dengan menulis catatan perjalanan.
Karya Wanda kian berwarna
dengan mulai menulis nonfiksi berupa esai. Di kanal media Mubadalah.id ia
mendapat ruang luas untuk menerbitkan esai-esainya yang banyak bersuara tentang
keadilan gender.
Mulanya, pada 2019
Wanda mengikuti Women Writers Conference yang diadakan Mubadalah, hingga
kemudian di tahun 2020 artikel pertamanya dimuat di media tersebut.
Sampai saat ini sudah
lebih dari 100 tulisannya telah terbit di kanal Mubadalah.id. Melalui
Mubadalah pula, Wanda kemudian berjumpa dengan Kongres Ulama Perempuan
Indonesia (KUPI), sebuah jejaring multiorganisasi atau lembaga yang bersinergi
mendorong terciptanya peradaban yang adil gender.
Perempuan lulusan
Fakultas Psikologi Universitas Airlangga tersebut juga telah menerbitkan
tulisan di sejumlah media alternatif lain.
Ketika kuliah S-1,
Wanda sudah mulai membaca aneka referensi seputar feminisme, bergabung dengan
diskusi isu-isu gender, mengikuti pelatihan tentang gender, juga pernah turut
serta dalam aksi damai bertajuk Women's March Surabaya.
Tak hanya dalam wujud esai, Wanda juga
mengemas pemikirannya ke dalam buku. Pada tahun 2021 ia menerbitkan buku
berjudul Menjadi Perempuan Lajang Bukan Masalah.
Sebuah uraian reflektif yang berupaya
membongkar pasung sosial-budaya, norma, hingga interpretasi agama yang kerap
mendikte hidup perempuan.
Kiprah kepenulisannya berlanjut pada 2024,
hadir buku dengan judul Hak Perempuan dalam Perkawinan; Telaah atas
Rekomendasi Komite CEDAW, Hukum Islam dan Hukum Nasional. Sebuah karya
bersama di mana Wanda menjadi satu dari empat penulisnya.
Buku saku berperspektif hukum tersebut
disusun sebagai pedoman dan rujukan praktis untuk mengatasi pemaksaan
perkawinan, perkawinan anak, persoalan hak nafkah perempuan pascaperceraian,
serta kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Meski demikian, merasa tak cukup hanya
mengkaji isu gender secara otodidak melalui bacaan, pelatihan, maupun diskusi,
Wanda memutuskan untuk memperkaya perjalanan intelektualnya di rute akademis.
Ia memutuskan mengambil S-2 Kajian Gender Universitas Indonesia.
Keputusan ini didorong oleh lapis
kegelisahan dan pengalaman ketidakadilan yang ia rasakan sebagai perempuan. Ia
tergerak untuk membedah lebih jauh akar ketidakadilan tersebut, yang ternyata
bersifat sistemik.
Pada akhirnya, berbekal ilmu pengetahuan, Wanda berupaya mengadvokasi dirinya sendiri sekaligus masyarakat luas, membawa kesadaran penuh bahwa ketidakadilan yang menimpa siapa pun tidak boleh dibiarkan melanggeng.
Ragam Pengalaman Advokasi
Banyak cara ditempuh Wanda dalam upayanya
mengadvokasi berbagai persoalan gender, HAM, hingga demokrasi. Ada setidaknya
empat metode advokasi yang ia adopsi untuk berbagai isu.
Pertama adalah advokasi melalui edukasi. Secara
personal ia menginisiasi kelas pengembangan diri bernama Puzzle Diri yang
ditujukan sebagai wahana bagi banyak orang untuk fokus mengembangkan diri dan
potensinya serta bisa lebih mencintai diri sendiri.
Bersama teman-temannya, Wanda juga membuat platform
bernama Cerita Kubi yang bertujuan untuk membagi pengetahuan seputar isu
feminisme lewat konten grafis.
Cerita Kubi merupakan alih bentuk dari
tulisan di bukunya yang berjudul Menjadi Perempuan Lajang Bukan Masalah menjadi
format grafis agar lebih banyak orang yang bisa mengakses tulisannya, sebab tak
semua orang berkesempatan membaca bukunya.
Bersama dengan lembaga Rahima, selaku
koordinator program, dokumentasi, dan media dari perhimpunan tersebut, Wanda
juga berkontribusi dalam program pendidikan pengkaderan ulama perempuan yang
berfokus mengadvokasi pemenuhan hak-hak perempuan dan sejumlah isu lainnya.
Kedua, Wanda juga aktif terlibat dalam kampanye di media sosial, baik itu inisiatif individu melalui akun pribadi maupun
berkolaborasi dengan akun Instagram lembaga seperti Rahima atau jaringan lainnya.
Ketiga, advokasi melalui kerja sama
jaringan. Wanda menyadari bahwa perubahan transformatif harus dilakukan secara
kolektif dalam gerakan, serikat, ataupun kelompok solidaritas lainnya.
Dalam kapasitasnya bersama Rahima,
misalnya, Wanda terlibat dalam Convention on the Elimination of All Forms of
Discrimination Against Women (CEDAW) Working Group Indonesia untuk menyusun
laporan masyarakat sipil kepada PBB terkait berbagai isu gender.
Pada level kebijakan nasional, advokasi
lintas jaringan juga ia lakukan bersama Rahima, Koalisi Masyarakat Sipil, dan
KUPI guna mendorong pengesahan RUU PPRT. Selain lobi kebijakan, aksi turun ke
jalan turut menjadi taktik advokasinya.
Tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia
(API), berbagai demonstrasi, konsolidasi, pendidikan publik dan politik, hingga
konferensi pers menjadi peta jalan pergerakan Wanda bersama jaringan dan
gerakan untuk merespons berbagai isu yang sedang terjadi.
Keempat, advokasi melalui medium tulisan. Bagi
Wanda, menulis adalah hal yang yang sangat penting — baik itu tulisan artikel
maupun penelitian— bukan sekadar aktivitas pasif, melainkan instrumen
perlawanan untuk membela hak-hak perempuan dan kelompok marginal.
Di tengah ancaman pembungkaman dan
penyempitan ruang sipil, aktivitas ini justru semakin menemukan urgensinya. Ia
sadar betul bahwa masih banyak ketidakadilan gender yang luput dituliskan, atau
suara para penyintasnya sudah lebih dulu dibungkam.
Dalam tesisnya misalkan, Wanda menaruh
perhatian pada persoalan childfree. Sebuah isu yang cukup sensitif dalam
konteks Indonesia. Penelitian tersebut merupakan bentuk advokasi menyangkut hak
reproduksi dan kesehatan seksual, serta hak otonomi tubuh bagi perempuan untuk
memilih yang terbaik bagi dirinya.
Di samping KUPI, Rahima, dan API, Wanda
juga tergabung dalam organisasi dan komunitas lain, di antaranya Serikat
Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan Puan
Menulis. Wanda mengimani betul bahwa perubahan substantif mensyaratkan kerja
kolektif yang solid dan berdaya tahan.
Aktivisme di Tengah Benang Kusut Tata Kelola Negara
Setiap kali membuka berita menyangkut kinerja pemerintah, kita nyaris selalu dibuat menghela napas panjang, kalau tidak
melempar nada kekesalan. Kondisi politik, ekonomi, sosial negara ini seakan sedang
berada di tubir jurang krisis, terutama karena pemborosan anggaran negara yang
ugal-ugalan.
Merespons situasi tersebut, pada Kamis
(18/06/2026) bersama dengan API, Wanda turun ke jalan menggelar aksi di
Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Tentu ini bukan aksi pertamanya dengan
API, mengingat ia telah tergabung dalam aliansi tersebut sejak 2023.
Aksi yang diinisiasi API itu merupakan wujud
solidaritas menyambung gelombang demonstrasi mahasiswa yang telah lebih dulu
bergulir di sejumlah daerah di Indonesia sejak Jumat (12/06/2026).
Wanda menuturkan bahwa ada tiga tuntutan
pokok yang disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak pemerintah agar
segera menurunkan harga BBM dan kebutuhan pokok yang terus menanjak hingga
makin mencekik leher rakyat.
Kedua, menuntut penghentian program Makan
Bergizi Gratis (MBG). Sepanjang satu setengah tahun implementasinya, program
ini dinilai sarat masalah dan lebih banyak mendatangkan efek buruk.
Masih lekat dalam ingatan publik bagaimana tragedi
ribuan anak keracunan MBG, yang kemudian direduksi hanya sebagai angka statistik.
Belum lagi soal terkuaknya skandal korupsi gigantik yang dilakukan oleh jajaran
petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Wanda mengakui bahwa di awal
pembentukannya, program ini memiliki tujuan mulia, yakni mencegah stunting.
Namun, suatu kebijakan publik tidak cukup bermodal niat baik.
Ia perlu tata kelola serta perencanaan dan
tata kelola yang matang. Apa yang terjadi di lapangan jauh panggang dari api.
Klaim untuk mencegah stunting pun ternyata tidak tepat sasaran.
“Program ini hanya menjadi alat politik,
hanya menguntungkan penguasa dan pemodal, dan tak sesuai dengan kebutuhan
rakyat. Rakyat lebih butuh
pendidikan gratis, bagaimana akses pada pendidikan lebih banyak, bukan makanan
gratis,” tegas Wanda.
Celakanya, alih-alih
berbenah, pemerintah justru defensif, alergi pada kritik, dan malah melakukan guilt
tripping terhadap rakyat, alias rakyat dibuat merasa bersalah karena
mengkritik program andalan pemerintah tersebut.
Ketiga, menuntut lapangan kerja yang layak.
Salah satu efek domino dari kenaikan harga-harga dan efisiensi yang dilakukan
pemerintahan Prabowo-Gibran adalah dampak terhadap para pekerja-buruh, yakni
adanya PHK besar-besaran.
Wanda juga menyoroti persoalan pemberhentian secara sepihak oleh pemberi
kerja, hak-hak pekerja yang tidak dibayar, jam kerja yang panjang, kemudian
lembur yang tidak dibayar. Janji 19 juta lapangan kerja terasa menguap seiring
dengan posisi sebagai RI-1 dan RI-2 resmi digenggam.
Bukan hal mudah menyuarakan tuntutan-tuntutan di atas. Di tengah militerisme yang menjadi bahasa harian penguasa saat ini, hak warga sipil untuk berkumpul dan menyampaikan kritik pun ditanggapi dengan intimidasi, pembungkaman, dan tindakan represif oleh aparat.
Untuk
meredam kritik, penguasa memelihara ketakutan warga dengan berbagai bentuk
teror.
Wanda mengelaborasi, bahwa tantangan utama
sebagai aktivis atau perempuan pembela HAM yang melakukan kerja-kerja advokasi
adalah menghadapi buzzer, aparat baik TNI maupun polisi, intel, serta
masyarakat sipil sendiri yang menjadi pembela rezim. Banyak narasi dibangun
untuk mendelegitimasi pengkritik kebijakan penguasa.
Mereka dituduh sebagai antek asing,
dikriminalisasi, bahkan pada gilirannya rakyat diperhadapkan dengan sesama
rakyat sipil, seperti yang pro MBG —yang ternyata massa bayaran— vs yang
menolak MBG. Padahal mengkritisi program adalah hak dan mekanisme sah untuk
memonitor kebijakan.
Wanda memberikan gambaran bagaimana barisan
peserta aksi API pada 18 Juni lalu sampai empat kali dihadang oleh aparat
kepolisian saat hendak menuju titik aksi di Bundaran HI.
Aparat juga tampak ingin menjinakkan dan
mengelabui massa aksi dengan menawari mereka untuk naik bus.
“Tentu saja kami menolak karena ini aksi bukan piknik”, jelas Wanda.
Mereka juga sempat
diarahkan menuju jalur yang memutar dan lebih panjang. Selama perjalanan,
terjadi negosiasi, ketegangan, hingga bentrok dengan para Polwan karena mereka tidak
menepati janji untuk mengawal aksi. Yang terjadi justru blokade berulang.
Dengan mengenakan daster, pakaian bernuansa
pink, serta membawa alat-alat rumah tangga seperti panci dan wajan, barisan
perempuan peserta aksi damai itu pada akhirnya berhasil menerobos blokade
aparat dan mencapai Bundaran HI. Orasi dan aksi simbolik dilakukan sepanjang
perjalanan dan di titik tujuan.
Menyimak jagat media, terlihat banyak
masyarakat yang mendukung dan mengapresiasi aksi tersebut. Salah satu tanggapan
yang jamak adalah pernyataan bahwa “Emak-emak
memang ras terkuat di bumi”.
Bagi Wanda, ia cukup
berbahagia dengan respons netizen tentang aksi API, meski ada sebagian pihak yang
mereduksi aksi tersebut dengan kalimat demikian.
Namun di sisi lain,
itu juga menjadi kekuatan bahwa perempuan/emak-emak juga punya kesadaran, pemikiran,
dan sikap politik.
Tak luput, bahwa
perempuan juga seorang warga negara yang punya hak sama untuk bersuara, melakukan
aksi, menggunakan aspirasi untuk berserikat, dan mengkritik.
Kekuatan dari Keberagaman Perempuan
Permasalahan yang kompleks di tengah otoritarianisme
penguasa yang terkonsolidasi, membutuhkan solidaritas sipil yang kokoh dan
kreativitas perlawanan yang melampaui rezim itu sendiri. Atribut dan kostum serba pink adalah strategi.
Wanda melihat keragaman identitas, latar belakang, dan kepentingan merupakan kekuatan mereka sebagai perempuan. Tiga tuntutan pokok dalam aksi adalah persoalan yang meresahkan perempuan sekaligus para ibu.
Masyarakat akar rumput sangat
menderita karena kebijakan pemerintah yang semena-mena.
Militerisme yang kian
menjerat ruang-ruang sipil saat ini, menurut Wanda membuat kita sebagai warga
negara kehilangan berbagai hak, banyak warga sipil dan aktivis dikriminalisasi
karena bersuara, hingga kekerasan berbasis gender pun juga turut meningkat.
Pemakaian dress code berwarna pink,
daster, dan alat-alat rumah tangga dalam aksi API adalah bahasa simbol. Brave
pink telah menjadi pengikat keberanian sejak demonstrasi Agustus 2025 lalu
yang juga menyisakan tragedi gugurnya pengemudi ojol bernama Afan Kurniawan karena
dilindas mobil rantis polisi.
Sementara daster berikut alat-alat dapur merupakan
manifesto bahwa perempuan tidak
diam, wilayah perempuan tidak sebatas domestik, bahkan sekalipun identik dengan
urusan domestik, itu bukan penghambat bagi perempuan untuk maju di barisan
perlawanan.
Kait kelindan yang kusut
antara persoalan efisiensi anggaran negara, dana gemuk MBG, polemik Koperasi
Desa Merah Putih (KDMP), kenaikan harga kebutuhan dan BBM, serta kebijakan spontan-instan tanpa kajian, merupakan tantangan hari-hari esok kita sebagai
warga negara.
Wanda juga menyadari
adanya tantangan berupa kelelahan mental masyarakat akibat kebijakan
sewenang-wenang dan respons buruk yang terus diproduksi penguasa.
Di tengah berbagai tekanan ekonomi-politik serta jerat militerisme di ruang-ruang sipil, harapan mesti tetap dirawat.
Untuk itu, menurut perempuan kelahiran 1992 tersebut, kita
masyarakat sipil khususnya perempuan bisa mengorganisir diri dan kelompok
masing-masing untuk melakukan pendidikan, advokasi, serta gerakan kolektif guna
menguatkan suara dan aksi transformasi.
Berkonsolidasi dengan
berbagai macam kelompok menjadi kunci agar kita bisa terus ter-update
isu-isu di berbagai wilayah dengan konteksnya yang beragam. Sehingga kita bisa
bersolidaritas dan bersama-sama melawan ketidakadilan secara lebih kuat dan
terarah.[]
x
Posting Komentar untuk "Menulis, Mendidik, Melawan: Jalan Advokasi Wanda Roxanne"
Mohon tidak menyisipkan tautan apapun ke dalam komentar karena dianggap spam. Terima kasih, ditunggu kembali kunjungannya :)