
Intervensi
Sosial dalam Ruang Kota Jakarta
Trotoar
yang Diperebutkan: Konflik Makna dan Intervensi Sosial dalam Ruang Kota
Jakarta

Intervensi
Sosial dalam Ruang Kota Jakarta
Oleh: DwiPutri
Di banyak
sudut kota Jakarta, trotoar bukan sekadar jalur bagi pejalan kaki. Ia
telah menjelma menjadi ruang sosial dan ekonomi bagi para pedagang kaki
lima.
Di
tempat-tempat seperti Tebet Eco Park, kita dengan mudah menemukan penjaja makanan
yang menempati jalur pedestrian.
Meski pemerintah sudah menyiapkan ruang alternatif untuk berdagang, tetap saja sebagian pedagang memilih kembali ke trotoar.
Fenomena ini menandai adanya
konflik antara fungsi kota yang dirancang dan realitas yang
dijalani.
Jika dilihat
sekilas, ini tampak seperti masalah ketertiban. Tapi dalam perspektif
psikologi terapan, khususnya dalam ranah intervensi sosial, masalah ini lebih
tepat disebut sebagai konflik makna antara trotoar sebagai ruang publik legal dan trotoar sebagai ruang bertahan hidup.
Pedagang kaki
lima tidak semata mata menempati ruang itu karena enggan patuh aturan,
tapi karena ada sejarah kolektif, kebiasaan sosial, dan relasi informal
yang membentuk cara mereka memaknai ruang kota.
Mereka,
misalnya, kerap merasa bahwa keberadaannya tidak sepenuhnya mengganggu.
Selama masih ada celah bagi pejalan kaki untuk lewat, maka keberadaan
mereka dianggap sah.
Di sisi lain,
ada juga faktor ekonomi: lokasi yang ramai pejalan kaki memberi peluang
transaksi yang lebih tinggi, sehingga dipandang lebih menguntungkan
ketimbang lapak resmi yang mungkin lebih tertata namun sepi pengunjung.
Pejalan Kaki Kehilangan Hak atas Trotoar
Namun, kenyamanan satu kelompok sering kali menciptakan ketidaknyamanan bagi kelompok lainnya. Ruang bersama menjadi arena konflik kepentingan.
Pejalan kaki kehilangan hak atas trotoar, dan arus lalu lintas pun terganggu. Masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan kebijakan pelarangan atau penertiban.
Psikologi sosial mengajarkan bahwa perubahan perilaku memerlukan lebih dari sekadar sanksi; ia butuh perubahan dalam sistem keyakinan, norma kelompok, dan struktur pengetahuan yang mendasari perilaku itu sendiri.
Salah satu
pendekatan yang relevan untuk konteks ini adalah model SECI dari Nonaka
& Takeuchi (1995), yang awalnya dikembangkan dalam konteks manajemen
pengetahuan namun sangat berguna untuk intervensi sosial berbasis komunitas.
Model ini
menekankan pentingnya siklus pembelajaran sosial yang berakar pada
pertukaran antara pengetahuan tacit (tidak terucapkan, seperti intuisi
atau kebiasaan) dan pengetahuan eksplisit (terformulasi secara sistematis).
Model ini
berfokus pada transformasi pengetahuan melalui empat tahap: sosialisasi, eksternalisasi, kombinasi,
dan internalisasi.
Pada tahap sosialisasi, pengetahuan dibentuk melalui pengalaman bersama. Misalnya, rasa takut dan kewaspadaan yang muncul saat aparat merazia pedagang di trotoar bukan hanya pengalaman individual, tapi memicu bentuk solidaritas emosional.
Pedagang
saling mengingatkan, berbagi strategi bertahan, dan bahkan menyusun jadwal
berjaga. Lalu di tahap eksternalisasi, pengalaman itu mulai dikomunikasikan
secara terbuka baik dalam bentuk diskusi warung kopi hingga pertemuan
informal.
Pada titik
ini, muncul kemungkinan merumuskan alternatif: bagaimana jika pindah ke tempat
resmi, tapi tetap membangun relasi dengan pelanggan lama?
Pentingnya Dialog antar Pedagang
Intervensi sosial
bisa difokuskan di tahap ini, dengan mendorong dialog antar pedagang
serta pelibatan pelanggan untuk mendukung pemindahan secara kolektif.
Pada tahap
kombinasi, berbagai sumber pengetahuan eksplisit dari kebijakan
pemerintah, testimoni pedagang yang berhasil beradaptasi, hingga riset dampak
ekonomi informal perlu disusun ulang dalam narasi baru.
Pemerintah
bisa memfasilitasi ini lewat pelatihan, video kampanye, atau kanal media
sosial yang menyoroti kisah sukses pedagang yang pindah dari trotoar ke
area legal.
Terakhir, internalisasi
menjadi tahapan kunci: ketika norma baru mulai tertanam dalam kesadaran
pedagang.
Mereka mulai
menganggap bahwa berjualan di tempat yang rapi dan legal bukan sekadar
kepatuhan, tapi bentuk kebanggaan dan profesionalitas.
Studi dari
Ajzen tentang Theory of Planned Behavior menunjukkan bahwa sikap, norma
sosial, dan persepsi kontrol perilaku saling memengaruhi dalam membentuk
kebiasaan baru.
Langkah semacam ini membutuhkan waktu dan konsistensi, tapi juga menunjukkan bahwa kota bisa menjadi ruang dialog antar aktor sosial, bukan hanya medan represi atau konflik.
Dengan pendekatan psikologi terapan yang humanistik dan
sistemik, perubahan tidak perlu dimulai dari atas, tapi bisa tumbuh dari kesadaran
kolektif. []
Posting Komentar untuk "Trotoar yang Diperebutkan: Konflik Makna dan Intervensi Sosial dalam Ruang Kota Jakarta "
Mohon tidak menyisipkan tautan apapun ke dalam komentar karena dianggap spam. Terima kasih, ditunggu kembali kunjungannya :)