Trotoar yang Diperebutkan: Konflik Makna dan Intervensi Sosial dalam Ruang Kota Jakarta

 

Intervensi Sosial dalam Ruang Kota Jakarta 


Trotoar yang Diperebutkan: Konflik Makna dan Intervensi Sosial dalam Ruang Kota Jakarta 

Oleh: DwiPutri 

Di banyak sudut kota Jakarta, trotoar bukan sekadar jalur bagi pejalan kaki.  Ia telah menjelma menjadi ruang sosial dan ekonomi bagi para pedagang kaki lima. 

Di tempat-tempat seperti Tebet Eco Park, kita dengan mudah menemukan penjaja makanan yang menempati jalur pedestrian.

Meski pemerintah sudah menyiapkan ruang alternatif untuk berdagang, tetap saja sebagian pedagang memilih kembali ke trotoar. 

Fenomena ini menandai adanya konflik antara fungsi kota yang dirancang dan realitas yang dijalani. 

Jika dilihat sekilas, ini tampak seperti masalah ketertiban. Tapi dalam perspektif psikologi terapan, khususnya dalam ranah intervensi sosial, masalah ini lebih tepat disebut sebagai konflik makna antara trotoar sebagai ruang publik legal dan trotoar sebagai ruang bertahan hidup.

Pedagang kaki lima tidak semata mata menempati ruang itu karena enggan patuh aturan, tapi karena ada sejarah kolektif, kebiasaan sosial, dan relasi informal yang membentuk cara mereka memaknai ruang kota. 

Mereka, misalnya, kerap merasa bahwa keberadaannya tidak sepenuhnya  mengganggu. Selama masih ada celah bagi pejalan kaki untuk lewat, maka  keberadaan mereka dianggap sah.

Di sisi lain, ada juga faktor ekonomi: lokasi yang ramai pejalan kaki memberi peluang transaksi yang lebih tinggi, sehingga dipandang lebih menguntungkan ketimbang lapak resmi yang mungkin lebih tertata namun sepi pengunjung.

Pejalan Kaki Kehilangan Hak atas Trotoar

Namun, kenyamanan satu kelompok sering kali menciptakan ketidaknyamanan bagi kelompok lainnya. Ruang bersama menjadi arena konflik kepentingan. 

Pejalan kaki kehilangan hak atas trotoar, dan arus lalu lintas pun terganggu. Masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan kebijakan  pelarangan atau penertiban. 

Psikologi sosial mengajarkan bahwa perubahan  perilaku memerlukan lebih dari sekadar sanksi; ia butuh perubahan dalam sistem  keyakinan, norma kelompok, dan struktur pengetahuan yang mendasari perilaku itu sendiri. 

Salah satu pendekatan yang relevan untuk konteks ini adalah model SECI dari Nonaka & Takeuchi (1995), yang awalnya dikembangkan dalam konteks manajemen pengetahuan namun sangat berguna untuk intervensi sosial berbasis komunitas.

Model ini menekankan pentingnya siklus pembelajaran sosial yang berakar pada pertukaran antara pengetahuan tacit (tidak terucapkan, seperti intuisi  atau kebiasaan) dan pengetahuan eksplisit (terformulasi secara sistematis).

Model ini berfokus pada transformasi pengetahuan melalui empat tahap:  sosialisasi, eksternalisasi, kombinasi, dan internalisasi. 

Pada tahap sosialisasi, pengetahuan  dibentuk melalui pengalaman bersama. Misalnya, rasa takut dan kewaspadaan yang muncul saat aparat merazia pedagang di trotoar bukan hanya pengalaman  individual, tapi memicu bentuk solidaritas emosional.

Pedagang saling mengingatkan, berbagi strategi bertahan, dan bahkan menyusun jadwal berjaga. Lalu di tahap eksternalisasi, pengalaman itu mulai dikomunikasikan secara  terbuka baik dalam bentuk diskusi warung kopi hingga pertemuan informal.

Pada titik ini, muncul kemungkinan merumuskan alternatif: bagaimana jika pindah ke tempat resmi, tapi tetap membangun relasi dengan pelanggan lama?

Pentingnya Dialog antar Pedagang 

Intervensi sosial bisa difokuskan di tahap ini, dengan mendorong dialog antar pedagang serta  pelibatan pelanggan untuk mendukung pemindahan secara kolektif.

Pada tahap kombinasi, berbagai sumber pengetahuan eksplisit dari kebijakan pemerintah, testimoni pedagang yang berhasil beradaptasi, hingga riset dampak ekonomi informal perlu disusun ulang dalam narasi baru.

Pemerintah bisa memfasilitasi ini lewat pelatihan, video kampanye, atau kanal media sosial yang menyoroti kisah sukses pedagang yang pindah dari trotoar ke area legal. 

Terakhir, internalisasi menjadi tahapan kunci: ketika norma baru mulai tertanam dalam kesadaran pedagang.

Mereka mulai menganggap bahwa berjualan di tempat yang rapi dan legal bukan sekadar kepatuhan, tapi bentuk kebanggaan dan profesionalitas.

Studi dari Ajzen tentang Theory of Planned Behavior menunjukkan bahwa sikap, norma sosial, dan persepsi kontrol perilaku saling memengaruhi dalam membentuk kebiasaan baru. 

Langkah semacam ini membutuhkan waktu dan konsistensi, tapi juga menunjukkan bahwa kota bisa menjadi ruang dialog antar aktor sosial, bukan hanya medan represi atau konflik. 

Dengan pendekatan psikologi terapan yang humanistik dan sistemik, perubahan tidak perlu dimulai dari atas, tapi bisa tumbuh dari kesadaran kolektif. []

Posting Komentar untuk "Trotoar yang Diperebutkan: Konflik Makna dan Intervensi Sosial dalam Ruang Kota Jakarta "