Akses Aborsi untuk Semua: Panduan Aborsi yang Inklusif untuk Orang dengan Disabilitas

Akse Aborsi untuk Semua (Dok: Samsara)
                                                                        

Akses Aborsi untuk Semua: Panduan Aborsi yang Inklusif untuk Orang dengan Disabilitas

Oleh : Yuyun Nailufar

Pada hari kamis (9/04), telah digelar diskusi yang bertajuk “Akses Aborsi untuk Semua” yang membahas tentang panduan aborsi inklusif bagi penyandang disabilitas. 

Diskusi daring melalui Zoom ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Fatum Ade dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Ika Ayu dari Samsara, dan Lilian Kivuti dari Woman Spaces Africa.

Diskusi ini berangkat dari keresahan mengenai layanan kesehatan yang masih jauh dari kata inklusif. Hingga saat ini, informasi kesehatan masih sulit diakses karena minimnya fasilitas penunjang. 

Seperti ketersediaan formulir dalam format braille untuk tuna netra, penerjemah bahasa isyarat bagi teman tuli, hingga fasilitas fisik yang belum ramah disabilitas.

Minimnya Otonomi Tubuh

Fatum Ade memaparkan adanya diskriminasi terhadap penyandang disabilitas fisik. Mereka seringkali dianggap tidak memiliki otoritas atas tubuhnya sendiri maupun kemampuan untuk mengambil keputusan terkait aborsi. 

Akibatnya, akses informasi terkait prosedur ini sangat minim, padahal sangat dibutuhkan.

Meskipun Indonesia telah menandatangani konvensi hak-hak penyandang disabilitas, yang seharusnya menjamin keadilan dan kesetaraan layanan kesehatan, faktanya kontrol dari instansi tertentu masih sangat kuat. 

Sehingga seringkali merampas hak otonomi mereka dalam menentukan keputusan medis secara mandiri.

Belajar dari Kenya

Senada dengan hal tersebut, Lilian menjelaskan bahwa realita di Kenya, perempuan penyandang disabilitas sangat sulit mengakses layanan kesehatan. Misalnya, teman tuli harus membawa penerjemah bahasa isyarat sendiri dengan biaya yang tidak murah. 

Selain kendala bahasa, terdapat narasi sosial yang keliru di Afrika; jika seseorang penyandang disabilitas menolak aborsi, mereka akan dianggap aseksual.

Namun di sisi lain mereka juga kerap dipaksa melanjutkan kehamilan tanpa pilihan. Oleh karena itu, diperlukan gerakan masif untuk menyuarakan hak-hak disabilitas, terutama dalam mengurangi praktik aborsi yang tidak aman.

Panduan Self-Managed Abortion yang Inklusif

Kabar baik muncul dengan hadirnya panduan Self-Managed Aborstion. Panduan ini merupakan hasil kerja kolektif yang bertujuan menghadirkan informasi aborsi yang lebih aksesibel. 

“Memang banyak tantangan dalam penyusunan panduan ini, seperti keterbatasan informasi mengenai otoritas tubuh dan stigma bahwa penyandang disabilitas tidak mampu memutuskan nasibnya sendiri,” ujar Ika Ayu.

Panduan ini disusun untuk mempermudah akses aborsi agar tetap aman, mudah, dan nyaman, lengkap dengan checklist praktis yang bisa diikuti. 

Baca juga: Perlunya Feminisme Akar Rumput

Dalam panduan ini, penyandang disabilitas juga diberi kebebasan untuk memilih pendamping sendiri dengan tetap dibantu agar mendapatkan pendamping yang tepat. 

Hal ini menjadi krusial karena setiap ragam disabilitas memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda-beda.

Pendamping yang tepat harus memahami kebutuhan spesifik tersebut agar tidak menjadi penghambat dalam proses aborsi.

Dengan adanya panduan aborsi serta akses yang inklusif, aborsi aman dapat segera direalisasikan. Kedepannya, diharapkan layanan kesehatan seksual dapat menjadi lebih terjangkau dan inklusif bagi semua kalangan.[]

Posting Komentar untuk "Akses Aborsi untuk Semua: Panduan Aborsi yang Inklusif untuk Orang dengan Disabilitas"